Sejatinya suatu peringatan ada selain
untuk mengingatkan kita akan suatu peristiwa tetapi juga memberikan waktu untuk
refleksi bagi diri sendiri. Di setiap tahun yang terukir pada tanggal 8 Maret
adalah waktu yang ditetapkan sebagai hari perempuan internasional. Hari ini ada,
tak lepas dari pejuangan para perempuan di berbagai negara dalam memperjuangkan
ketimpangan hak-hak mereka serta melawan segala penindasan yang terjadi pada
mereka.
Lahirnya
gerakan-gerakan perempuan diseluruh dunia tak kecuali pula Indonesia memberikan
pengaruh penting terhadap letak perempuan dalam berbagai macam aspek kehidupan
seperti politik, sosial. Sejarah
Indonesia mencatat banyak pejuang perempuan yang berjuang dengan cara dan
tujuannya masing-masing misalnya R.A Kartini pejuang wanita yang luar biasa
yang berjuang melawan tradisi feodalisme Jawa Kuno dengan mendidik dan membela
hak perempuan. Begitupun Cut Nyak Dien, pahlawan dari Aceh ini gigih berjuang
melawan penjajah. Lahirnya pejuang-pejuang perempuan ini dapat dijadikan spirit
bagi perempuan pada era kini dalam menghadapi segala macam bentuk penindasan
yang masih dapat ditemui di sekitar kita.
Dalam
suatu moment yang mengistimewakan perempuan ini membuka jalan untuk merenungkan
segala apa yang telah dicapai perempuan saat ini serta masalah-masalah yang
masih menyertainya. Setelah kesetaraan gender tak menjadi isu asing lagi di
kehidupan masyarakat saat ini, hal itu tak lantas menghapus semua konflik
ketidaksetaraan yang menempel pada perempuan. Saat ini, Kita masih menemukan
banyak konflik ketidaksetaraan perempuan yang terjadi. Di Indonesia sendiri
diantaranya :
1. Masih minimnya perwakilian perempuan dalam
dunia perpolitikan yang dapat memberi pengaruh perubahan politik serta ekonomi
dunia. Dilanjutkan dengan masih adanya perbedaan perempuan (gender) yang dapat
mempengaruhi haknya seperti mendapatkan pendidikan, gaji. Kesetaraan yang belum dicapai perempuan
sebagai warga negara yang mempunyai hak sama mempengaruhi sumberdaya perempuan
dalam memenuhi hak-haknya.
2. Masih maraknya kasus kekerasan terhadap
perempuan. Di Indonesia tercatat pada tahun 2011 angka kekerasan terhadap
perempuan meningkat. Selama 2011 terjadi 119.107 kasus kekerasan terhadap
perempuan, angka ini meningkat 13,32 persen dari tahun lalu. Kekerasan yang
terjadi meliputi kekerasan seksual, kekerasan ranah domestik (kekerasan dalam
rumah tangga), kekerasan kejiwaan, kekerasan fisik, kekerasan ekonomi serta
kasus trafficking perempuan yang terjadi pada pekerja imigran, atau
kekerasan yang terjadi di tempat kerja.
Permasalahan
yang masih meliputi perempuan menunjukkan tanggung jawab pemerintah masih minim
sekali untuk melindungi perempuan serta haknya. Kita butuh bukti yang nyata
bahwa suara perempuan didengar dalam pengambilan keputusan negara serta
pemenuhan hak haknya. Di hari perempuan ini mari kita –perempuan menyatukan
visi, misi kita, serta melakukan langkah untuk suatu perubahan. Mengoreksi
kebijakan pendidikan, perlindungan, serta akses terhadap pengembangan diri yang
cenderung mengabaikan perempuan. Mengawal, serta memperjuangkan kesetaraan.
Salah satu yang perlu disadari, bahwa kesetaraan gender bisa berjalan dengan
seimbang tidak hanya dengan kekuatan dari para perempuan melainkan juga dengan
kerjasama dengan kaum pria pula.
Permasalahan
yang masih meliputi perempuan menunjukkan tanggung jawab pemerintah masih minim
sekali untuk melindungi perempuan serta haknya. Kita butuh bukti yang nyata
bahwa suara perempuan didengar dalam pengambilan keputusan negara serta
pemenuhan hak haknya. Di hari perempuan ini mari kita –perempuan menyatukan
visi, misi kita, serta melakukan langkah untuk suatu perubahan. Mengoreksi
kebijakan pendidikan, perlindungan, serta akses terhadap pengembangan diri yang
cenderung mengabaikan perempuan. Mengawal, serta memperjuangkan kesetaraan.
Salah satu yang perlu disadari, bahwa kesetaraan gender bisa berjalan dengan
seimbang tidak hanya dengan kekuatan dari para perempuan melainkan juga dengan
kerjasama dengan kaum pria pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar