Kamis, 07 Maret 2013

Tantangan Perempuan Era Kini


Sejatinya suatu peringatan ada selain untuk mengingatkan kita akan suatu peristiwa tetapi juga memberikan waktu untuk refleksi bagi diri sendiri. Di setiap tahun yang terukir pada tanggal 8 Maret adalah waktu yang ditetapkan sebagai hari perempuan internasional. Hari ini ada, tak lepas dari pejuangan para perempuan di berbagai negara dalam memperjuangkan ketimpangan hak-hak mereka serta melawan segala penindasan yang terjadi pada mereka.
            Lahirnya gerakan-gerakan perempuan diseluruh dunia tak kecuali pula Indonesia memberikan pengaruh penting terhadap letak perempuan dalam berbagai macam aspek kehidupan seperti politik, sosial.  Sejarah Indonesia mencatat banyak pejuang perempuan yang berjuang dengan cara dan tujuannya masing-masing misalnya R.A Kartini pejuang wanita yang luar biasa yang berjuang melawan tradisi feodalisme Jawa Kuno dengan mendidik dan membela hak perempuan. Begitupun Cut Nyak Dien, pahlawan dari Aceh ini gigih berjuang melawan penjajah. Lahirnya pejuang-pejuang perempuan ini dapat dijadikan spirit bagi perempuan pada era kini dalam menghadapi segala macam bentuk penindasan yang masih dapat ditemui di sekitar kita.  
            Dalam suatu moment yang mengistimewakan perempuan ini membuka jalan untuk merenungkan segala apa yang telah dicapai perempuan saat ini serta masalah-masalah yang masih menyertainya. Setelah kesetaraan gender tak menjadi isu asing lagi di kehidupan masyarakat saat ini, hal itu tak lantas menghapus semua konflik ketidaksetaraan yang menempel pada perempuan. Saat ini, Kita masih menemukan banyak konflik ketidaksetaraan perempuan yang terjadi. Di Indonesia sendiri diantaranya :
1.      Masih minimnya perwakilian perempuan dalam dunia perpolitikan yang dapat memberi pengaruh perubahan politik serta ekonomi dunia. Dilanjutkan dengan masih adanya perbedaan perempuan (gender) yang dapat mempengaruhi haknya seperti mendapatkan pendidikan,  gaji. Kesetaraan yang belum dicapai perempuan sebagai warga negara yang mempunyai hak sama mempengaruhi sumberdaya perempuan dalam memenuhi hak-haknya.
2.      Masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan. Di Indonesia tercatat pada tahun 2011 angka kekerasan terhadap perempuan meningkat. Selama 2011 terjadi 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan, angka ini meningkat 13,32 persen dari tahun lalu. Kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan seksual, kekerasan ranah domestik (kekerasan dalam rumah tangga), kekerasan kejiwaan, kekerasan fisik, kekerasan ekonomi serta kasus trafficking perempuan yang terjadi pada pekerja imigran, atau kekerasan yang terjadi di tempat kerja. 
            Permasalahan yang masih meliputi perempuan menunjukkan tanggung jawab pemerintah masih minim sekali untuk melindungi perempuan serta haknya. Kita butuh bukti yang nyata bahwa suara perempuan didengar dalam pengambilan keputusan negara serta pemenuhan hak haknya. Di hari perempuan ini mari kita –perempuan menyatukan visi, misi kita, serta melakukan langkah untuk suatu perubahan. Mengoreksi kebijakan pendidikan, perlindungan, serta akses terhadap pengembangan diri yang cenderung mengabaikan perempuan. Mengawal, serta memperjuangkan kesetaraan. Salah satu yang perlu disadari, bahwa kesetaraan gender bisa berjalan dengan seimbang tidak hanya dengan kekuatan dari para perempuan melainkan juga dengan kerjasama dengan kaum pria pula.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar